JAKARTA - Antasari Azhar menjelaskan kembali mengenai ucapannya akan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terekam penyidik Polri, dan sempat diputar dalam jumpa pers di Mabes Polri Rabu 11 November 2009 lalu.
“Apakah Anda pernah mengucapkan bubarkan saja itu KPK,” tanya salah satu kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Antasari menjawab, jika ucapannya kala itu diambil sepotong maka akan terkesan demikian yaitu Antasari akan membubarkan KPK. Namun, hal itu dibantahnya.
“Maksudnya itu, kalau ada oknum KPK seperti itu (yang terima suap) untuk apa lagi, saya akan mundur. Memang sudah saya rencanakan kalau memang terbukti ada oknum KPK pada waktu itu terima suap, sebagaimana testimoni Anggoro, saya akan melapor ke Presiden saya minta mundur saja. Untuk apa lagi di KPK, itu konteksnya,” jelasnya.
Mendengar hal ini, Hotma pun menegaskan apakah Antasari minta mundur atau bubarkan Komisi Antikorupsi itu.
“Saya minta mundur. Artinya, konteksnya untuk apa KPK kalau terima suap, mending dibubarkan saja,” ujar Antasari.
“Jadi bukan keinginan saudara ingin membubarkan?” tanya Hotma. “Bukan itu konteks ceritanya,” tandas mantan Ketua KPK itu.
Pada 11 November 2009 lalu, dalam jumpa pers di Mabes Polri diputar video rekaman Antasari Azhar saat diperiksa oleh penyidik Polri. Hal ini guna meluruskan opini publik yang menyudutkan institusi polisi, terkait isu cicak versus buaya.
Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan atau membubarkan KPK. Tak lama kemudian, video rekaman pun diputar.
Dalam rekaman itu, tampak Antasari berbicara dengan penyidik. “Saya pribadi terus terang cepat atau lambat akan keluar (dari tahanan), selesai maksudnya Mungkin saya orang pertama yang menyatakan tidak diperlukan lagi KPK, saya akan bicara itu. Ha ha ha...,” ujar Antasari kala itu.
[ okezone]
0 comments:
Posting Komentar